Logo Saibumi

Pakai Uang Bos senilai Rp12 juta, Pria Ini Malah Mengaku Dibegal

Pakai Uang Bos senilai Rp12 juta, Pria Ini Malah Mengaku Dibegal

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Mengaku dibegal, Seorang pria Syahroni (29) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku datang ke Polresta Bandar Lampung dan mengaku menjadi korban pembegalan di sekitar SPBU Pramuka.

BACA JUGA: Direktur PT Bumi Madu Mandiri (BMM) Laporkan Ketua DPRD

 

Pelaku juga mengaku, uang setoran cabai senilai Rp12 juta telah raib dibawa pelaku begal yang ternyata fiktif.

 

Devi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

 

“Anggota juga langsung meminta keterangan saksi di sekitar TKP. Namun dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya tanda-tanda telah dilakukannya tindak kejahatan,” katanya Sabtu (20/11/2021).

 

Lantaran itu, polisi kemudian kembali memanggil Syahroni untuk diperiksa. Dari pemanggilan tersebut kemudian terungkap, bahwa pelaku ternyata telah membuat laporan palsu.

 

"Pelaku sengaja membuat laporan palsu lantaran tidak ingin mengembalikan uang setoran hasil penjualan cabai kepada bosnya,"katanya.

 

Berdasarkan keterangan dari pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi. “Pengakuan tersangka, uang tersebut telah dia gunakan sendiri,” katanya.

 

Pelaku dijerat pasal 242 ayat 1 KUHP dan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Sinta)

BACA JUGA: Direktur PT Bumi Madu Mandiri (BMM) Laporkan Ketua DPRD

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA