Logo Saibumi

Aplikasi Propam Presisi: Oknum Polisi Nakal Laporkan ! Viral Urusan Belakang

Aplikasi Propam Presisi: Oknum Polisi Nakal Laporkan ! Viral Urusan Belakang

Photo : Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sorotan publik karena ulah oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat menjadi melakukan perbuatan melawan hukum hingga viral di media sosial.

 

Warga tak perlu memviralkan, sebaiknya langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi.

BACA JUGA: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nani Sate Sianida Menangis

 

“Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

 

 

Divisi Propam sendiri bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

 

Aplikasi ini bisa didonwload di playstore Handphone Android, kurang lebih sudah ada 50.000 pengguna yang menginstal, aplikasi ini digunakan sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.

 

 

 

Menurut dia, maraknya oknum polisi menyimpang menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri. Propam, kata dia, akan mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi dengan transformasi bidang pengawasan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 16 November 2021 - 07:16 WIB
Judul Artikel : Irjen Ferdy Sambo: Jangan Viralkan Polisi Nakal, Lapor Propam Saja
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1423513-irjen-ferdy-sambo-jangan-viralkan-polisi-nakal-lapor-propam-saja
Oleh : Siti Ruqoyah, Ahmad Farhan Faris
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat menjadi sorotan publik karena ulah oknum anggota melakukan perbuatan melawan hukum hingga viral di media sosial. Harusnya, warga tidak perlu memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi. “Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat wawancara khusus dengan VIVA. Tentunya, kata Sambo, Divisi Propam bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 16 November 2021 - 07:16 WIB
Judul Artikel : Irjen Ferdy Sambo: Jangan Viralkan Polisi Nakal, Lapor Propam Saja
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1423513-irjen-ferdy-sambo-jangan-viralkan-polisi-nakal-lapor-propam-saja
Oleh : Siti Ruqoyah, Ahmad Farhan Faris
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sempat menjadi sorotan publik karena ulah oknum anggota melakukan perbuatan melawan hukum hingga viral di media sosial. Harusnya, warga tidak perlu memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial, tapi langsung laporkan saja melalui aplikasi Propam Presisi. “Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat wawancara khusus dengan VIVA. Tentunya, kata Sambo, Divisi Propam bakal memproses dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 16 November 2021 - 07:16 WIB
Judul Artikel : Irjen Ferdy Sambo: Jangan Viralkan Polisi Nakal, Lapor Propam Saja
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1423513-irjen-ferdy-sambo-jangan-viralkan-polisi-nakal-lapor-propam-saja
Oleh : Siti Ruqoyah, Ahmad Farhan Faris

BACA JUGA: Dituntut 18 Tahun Penjara, Nani Sate Sianida Menangis

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA