Logo Saibumi

Ini Cara Komisi II DPR RI Berantas Mafia Tanah

Ini Cara Komisi II DPR RI Berantas Mafia Tanah

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyatakan pihaknya akan sesegera mungkin menuntaskan seluruh laporan masyarakat terkait kasus pertanahan, termasuk membasmi mafia tanah.

 

Hal tersebut disampaikan Endro kala berbincang dengan saibumi.com di Universitas Lampung, Rabu 10 November 2021 petang.

BACA JUGA: Aroma Sedap Ketok Palu APBD 2022, KPKAD : Tegas Agar Terungkap

 

Menurutnya, terkait mafia tanah Komisi II DPR RI sedang mempersiapkan Panja (Panitia Kerja).

 

"Komisi II lagi membuat panja, yang pertama panja pemberantasan mafia tanah, kedua panja pengukuran Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan (HPL). Itu yang paling penting," ungkap Endro.

 

Lebih lanjut ia meminta agar panja ini bisa bekerja efektif, sehingga bisa memberikan keadilan kepada masyarakat terkait tanah.

 

"Kita ingin supaya panja ini bekerja efektif, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan akan tanah. Karena sekarang tanah ini dikuasai oleh segelintir orang, padahal ini tanah milik rakyat indonesia, jadi seyogyanya negara menghargai apa yang memang menjadi hak rakyat," jelasnya.

 

Disinggung apakah di Lampung masih banyak tanah yang dimiliki oleh segelintir orang itu, Politisi PDI Perjuangan ini tak menampik itu.

 

"Terutama di Lampung ini masih banyak," tukas Endro.

 

Endro menambahkan, Komisi II DPR RI sangat menolak keberadaan mafia tanah.

 

"Pasti kita menolak keberadaan mafia tanah ini, sampe-sampe kita akan melakukan pengukuran ulang HGU, HPL, dan sebagainya yang ada di seluruh Republik Indonesia," pungkas Endro Suswantoro. (Riduan)

BACA JUGA: Aroma Sedap Ketok Palu APBD 2022, KPKAD : Tegas Agar Terungkap

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA