Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemusnahan puluhan barang bukti narkotika dari berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp147 miliar.
"Adapun narkotika berupa sabu-sabu 98 kilogram, ganja 1,02 Kg, dan tembakau sintetis 47,02 gram,"katanya saat konferensi Pers Rabu (10/11/2021).
BACA JUGA: Tindak Tegas! Gunakan HP saat Berkendara, Polisi: Takkan Segan-segan untuk Menilang
Pandra menambahkan kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian daerah, dalam memutus tindak pidana peredaran gelap narkotika di Provinsi Lampung.
"Berkat upaya ini kita telah mampu menyelamatkan total 980 ribu jiwa dari dampak ancaman bahaya penggunaan narkoba," katanya.
Diketahui ungkap kasus narkotika tersebut sebagaian besar merupakan jaringa besar antar provinsi, itu meliputi Medan, Aceh, dan Riau.
Diketahui pelaku berisial MN (30) dan MR (25) warga Jawa Timur. MN mengaku barang haram tersebut akan ia edarkan hanya di wilayah Jakarta. "Bawanya dengan cara panggul sendiri, lalu naik angkutan umum," katanya.
Sebelumnya, MN bersama salah satu rekannya berisial MR (25) berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB lalu di terminal Rajabasa Bandar Lampung. (Sinta)
BACA JUGA: Tindak Tegas! Gunakan HP saat Berkendara, Polisi: Takkan Segan-segan untuk Menilang
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 63
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA