Logo Saibumi

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6 Tahun Keatas, Bahaya Tidak Ya? Berikut Penjelasanya

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6 Tahun Keatas, Bahaya Tidak Ya? Berikut Penjelasanya

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Vaksinasi COVID-19 kini semakin digencarkan demi membentuk antibodi pada tubuh supaya terhindar dari serangan virus COVID-19.

Diketahui kini, BPOM megeluarkan izin vaksin Sinovac untuk disuntikkan pada anak usia enam tahun ke atas.

Terkadang kita bertanya amankah vaksinasi ini untuk buah hati kita, kemudian adakah yang sudah menngunakannya dan adakah kondisi tertentu yang tidak memperbolahkan anak untuk divaksin.

BACA JUGA: 9 Manfaat Temulawak Sebagai Obat Alami, Bisa Obati Jerawat

Berikut ini adalah rangkuman penjelasannya dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

 

1. Seberapa aman vaksin Sinovac untuk anak-anak?

Dokter Muslim Kasim dokter spesialis THT-Bedah Kepala Leher mengatakan, kemampuan vaksin Sinovac memicu respons imun (Imunogenitas) pada anak sebesar 96 persen dan Efek samping terjadi pada anak juga relatif ringan.

"Vaksin Sinovac sudah teruji aman, efek samping pada anak-anak mayoritas berupa reaksi lokal yaitu bengkak atau nyeri ditempat penyuntikan," kata.

 

2. Sebelum Indonesia, negara lain sudah gunakan

Menurut Dokter Muslim Kasim, sebelum BPOM memberi izin, negara lain sudah lebih dulu memberi izin vaksin Sinovac untuk anak-anak usia enam tahun ke atas. Yakni di Negara China, Kamboja, Chile, Argentina dan Kamboja pada Juni 2021 lalu.

 

3. Kemudia Kondisi tubuh anak yang tidak boleh mendapat vaksin COVID-19

Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemberian vaksin pada anak usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua empat minggu.

"kontraindikasinya yakni primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, ensefalomielitis demielinasi akut. Kemudian penderita kanker yg sedang menjalani terapi radioterapi dan sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat," jelasnya.

Kontraindikasi lainnya, lanjutnya, demam 37,5 derajat celcius atau lebih. Lalu baru sembuh dari COVID-19 kurang dari tiga bulan. Serta baru melakukan latihan lain kurang dari satu bulan dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan bawaan tidak terkendali.

Sehingga saat mau vaksinasi kondisi anak harus diskrining secara jujur. 

 

4. Vaksinasi dimulai setelah nakes dan prasarana siap

Menurut dr Muslim Kasim, Nantinya, pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan RI dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, prasarana dan masyarakat.

 

5. Anggota IDAI harus ikuti panduanustrasi vaksinasi siswa (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dr. Muslim Kasim menambahkan, semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan kejar dan latihan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat digunakan dengan teknik untuk membantu meningkatkan teknik COVID-19 pada anak.

"Semua anggota IDAI diminta mengikuti panduan pelaporan dan pemantauan setelah dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI," tandasnya.

 

BACA JUGA: 9 Manfaat Temulawak Sebagai Obat Alami, Bisa Obati Jerawat

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA