Logo Saibumi

Polsek Kota Agung Tangkap 8 Orang Pelaku Togel di Tanggamus

Polsek Kota Agung Tangkap 8 Orang Pelaku Togel di Tanggamus

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Unit Reskim Polsek Kota Agung berhasil ungkap kasus tindak pidanan perjudian di pekon penanggungan Kec. Kota Agung Barat Kab. Tanggamus, Selasa 02/10/2021 sekira jam 22:30 WIB

 

Polsek Kota Agung mendapat informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis toto gelap (togel) Sekira pukul 21:30 WIB di pekon penanggungan Kec. kota agung barat kab Tanggamus.

BACA JUGA: PENCURIAN: Usai Curi Dompet Pria ini Kuras Isi ATM Korban

 

 

Sejumlah 8 orang laki-laki yang didudga pelaku tindak pidana perjudian langsung diamankan untuk lakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Ditemukan barang butki 1 (satu) lembar kertas bertuliskan daftar shio bintang, 1 (satu) lembar kertas bertuliskan daftar togel HK, 3 (tiga) lembar kertas bertuliskan daftar rekapan nomer pasangan, 4 (empat) buah pulpen/pena, uang tunai sebesar 576.000

 

 

 

BACA JUGA: Polsek Kota Agung: DPO Pembobolan Bengkel di Lampung Sudah Diamankan

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA