Logo Saibumi

Polsek Kota Agung: DPO Pembobolan Bengkel di Lampung Sudah Diamankan

Polsek Kota Agung: DPO Pembobolan Bengkel di Lampung Sudah Diamankan

Foto: Ilustrasi Penangkapan DPO Pembobolan Bengkel

Saibumi.com (SMSI), Tanggamus - Seorang DPO pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol bengkel berinsial HR (35) berhasil ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, S.E., S.H., mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan tanggal 3 September 2021 atasnama korbannya Suhadi (39) pemilik bengkel di Jalan Harapan, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

BACA JUGA: Hipnotis Enam Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Tangamus Cabuli Santrinya

 

 

“Tersangka ditangkap pada, Kamis, 28 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 Wib,” ungkap AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., dikutip dari etalaseinfo Jumat (29/10/21)

 

Pasca penetapan DPO atas dugaan keterlibatannya melakukan Curat bersama 3 rekannya juga sudah di amankan. Tersangka tertangkap di rumahnya di Lk. Pancawarna Kelurahan Kuripan, Kota Agung

 

Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Tanggamus. Diantaranya ketiga tersangka, seorangnya berusia dewasa berinisial AR (36) dan 2 lainnya masih dibawah umur berinisial MH (17) dan DA (17).

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Ngambang di Pantai Cinta, ini Ciri-Cirinya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA