Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Vaksin Sinovac kini dapat disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun.
BACA JUGA: Terkait PCR: Kemenhub Tunggu Instruksi Mendagri tentang Naik Pesawat Tanpa PCR
Prihl ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)sudah menerbitkan izin darurat pemakaian atau emergency use authorization (EUA).
Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan ini dilakukan untuk menjamin kesehatan anak, terlebih pembelajaran tatap muka di sekolah sudah banyak dilakukan.
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dalam dikutipdari Suara.com, Senin (1/11/2021).
Sebelumnya hanya diperbolehkan anak usia 12 tahun ke atas."Sekarang penggunakan vaksin sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan," jelasnya.
BPOM menjamin, melalui uji klinis yang ketat, Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau efek samping yang akan dialami juga sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang sudah dilakukan sebelumnya.
merupakan portal berita Lampung, media online Lampung yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Lampung, berita terkini Lampung dan berita terkini Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 27/06/2022 - Dibaca : 1255
2
Rabu, 29/06/2022 - Dibaca : 865
3
Jumat, 24/06/2022 - Dibaca : 697
4
Jumat, 24/06/2022 - Dibaca : 607
5
Selasa, 28/06/2022 - Dibaca : 576
6
Senin, 27/06/2022 - Dibaca : 554
1
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 252
2
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 134
3
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 123
4
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 121
5
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 113
6
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 104
7
Jumat, 01/07/2022 - Dibaca : 101
BERLANGGANAN BERITA