Logo Saibumi

Karna Judi! Calon kepalo Tiyuh di Tubaba Diduga Ditangkap Polisi, Benarkah?

Karna Judi! Calon kepalo Tiyuh di Tubaba Diduga Ditangkap Polisi, Benarkah?

Saibumi.com (SMSI), Tubaba - Oknum Calon Kepalo Tiyuh (Calon Kepala Desa) tiyuh Mulya Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), beserta 4 (empat) rekannya di amankan polisi di duga kuat karna bermain judi.

 

Penangkapan tersebut berlangsung di tiyuh/desa Pulung Kencana Kecamatan Tuba-Tengah RT 005 RK 003. Menurut pengakuan dari Bhabinkamtibmas tiyuh Pulung Kencana.

BACA JUGA: Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel, Bocah 14 Tahun Nekat Bobol Konter

 

Menurut pantauan media saibumi.com. Bhabinkamtibmas tiyuh Pulung Kencana Bribka Ihwan menerangkan, penangkapan itu benar terjadi di wilayah bina'annya.

 

"Ya penangpan itu dari polres mas, TKP nya di RK 003 RT 005 tiyuh pulung kencana,"kata Ihwan melalui via WhatsApp pada Jum'at (29/10/2021) malam.

 

Dirinya juga menambahkan bahwa ada lima orang dalam penangkapan berlangsung,"Ya betul saya Bhabin nya tapi pada saat orang tersebut main saya tidak ada di TKP ,

Kepastian orang main itu di bawa ke polres jumlah 5 orang,"jelasnya.

 

Sangat di sayangkan salah satu dari pelaku yaitu calon kepalo tiyuh dari tiyuh Mulya jaya yang bernama Sanyata alias Sanyoto dan rekannya pak Loso dan Saim warga Tirta Makmur dengan Jati dan Pak Hartoyo.

 

Sementara belum ada informasi resmi dari pihak Kepolisian Polres Tubaba, hanya saja salah seorang Anggota Satreskrim Polres Tubaba membenarkan jika ada penangkapan tersebut. "Iya (ada penangkapan oknum calon Kepalou Tiyuh), detailnya ke Unit Pidana Umum (Pidum),"kata Anggota yang enggan namanya dipublis saat dihubungi via WhatsApp,

 

Sementara, Ari Irawan, SH Praktisi Hukum Kabupaten Tubaba menegaskan, jika warga yang notabenenya sebagai Calon Kepalou Tiyuh tersangkut masalah hukum, maka panitia pemilihan Kepalo Tiyuh harus membatalkan status pencalonannya.

 

"Dalam peraturannya sudah dijelaskan bahwa warga yang mencalonkan diri sebagai calon Kepalou Tiyuh harus memiliki integritas dan telah melalui seleksi yang konkrit salah satu syaratnya keterangan bersih diri yang dikeluarkan oleh Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian bahkan dari Pengadilan Negeri,"ujarnya.

 

Dengan demikian, sambung Irawan, pada masa tahapan pemilihan Kepalo Tiyuh, para calon harus mentaati peraturan tersebut." Pada kasus ini, jika informasi tersebut benar adanya, maka Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh di tingkat tiyuh harus menyampaikan laporan ke Panitia Kabupaten untuk menganulir atau mendiskualifikasi status pencalonannya,"tegasnya. (Priya).

BACA JUGA: Tak Punya Uang untuk Beli Ponsel, Bocah 14 Tahun Nekat Bobol Konter

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA