Logo Saibumi

Sidang Lanjutan Perselisihan Tiga Terdakwa Dengan Nakes, Digelar Secara Tatap Muka

Sidang Lanjutan Perselisihan Tiga Terdakwa Dengan Nakes, Digelar Secara Tatap Muka

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sidang lanjutan tiga terdakwa terkait perselisihan dengan tenaga kesehatan (nakes), yakni AW, NV, dan DM akan digelar secara tatap muka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Selasa 26 Oktober 2021.

 

"Iya betul tanggal 26 Oktober 2021 akan digelar sidang tatap muka. Agendanya mendengarkan saksi," ungkap Kuasa hukum ketiga terdakwa Bey Sujarwo, kepada saibumi.com, Senin (25/10/2021).

BACA JUGA: Patung Ir Soekarno Berdiri Kokoh Dijalan Gatot Subroto

 

Lebih lanjut Bey Sujarwo mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat penetapan Nomor 1067/Pid.B/2021/PN Tjk. Permohonan penasihat hukum para terdakwa tertanggal 16 Oktober 2021 tentang permohonan sidang dilangsungkan secara offline atau tatap muka di ruang sidang pengadilan.

 

Dengan menimbang, pelaksaan sidang secara online sudah dilakukan terhadap perkara ini namun terdapat hambatan dalam koneksi internet sehingga komunikasi di persidangan tidak berjalan baik. Serta jangka waktu penyelesaian perkara dibatasi dengan jangka waktu penahanan, dengan tujuan pelaksanaan secara offline membantu mempercepat dalam merampungkan perkara.

 

Majelis hakim pun telah menetapkan, mengabulkan permohonan dan mencabut penetapan nomor 1067/Pid.B/2021/PN Tjk tentang penetapan hari sidang secara online tanggal 07 Oktober 2021. Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan para terdakwa dalam persidangan di ruang sidang PN Tanjungkarang Kelas IA.

 

"Untuk surat penetapan sidang secara offline atau tatap muka, telah kami terima yang ditanda tangani oleh hakim ketua Fitri Ramahdan, hakim anggota Hendri Irawan, dan panitera pengganti Kurniati," jelasnya.

 

Dia menegaskan, kuasa hukum pun telah membuat surat pernyataan untuk melasanakan protokol kesehatan ketika sidang berlangsung.

 

"Kami pun berkomitmen tetap melaksanakan protokol kesehatan , tidak membuat gaduh dan kerumunan khususnya saat sidang berlangsung," tegas dia.

 

Sementara itu, Humas PN kelas I.A Tanjung Karang Hendri Irawan membenarkan ihwal sidang yang akan digelar secara tatap muka.

 

"Besok sidang dengan agenda saksi, rencananya akan dilakukan tatap muka," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Patung Ir Soekarno Berdiri Kokoh Dijalan Gatot Subroto

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA