Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto (Saibumi.com/Sinta)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Selain oknum Polisi, Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan satu pelaku perampasan mobil Yaris di Lapangan Saburai, Enggal Bandar Lampung.
Pelaku tersebut berinisial AG (39) yang merupakan oknum PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
“Sampai saat ini kita sudah mengamankan tersangka. Pertama berinisial Bripka IS, lalu yang kedua berinisial AG,” katanya kepada Saibumi.com Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui bersama-sama merencanakan aksi perampasan tersebut.
Kedua pelaku juga memaksa korban untuk naik kedalam mobil dan mengancam dengan menggunakan senjata api. “Keduanya berperan sama, yakni mengikat dan melakban korban,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, AG berperan menyetir mobil dan menghubungi keluarga korban. Para pelaku juga meminta uang tebusam senilai Rp100 juta.
"Kemudian turun menjadi Rp10 juta. Namun, transaksi tersebut tidak terjadi lantaran tidak ditemui kesepakatan jumlah uang maupun lokasi pertemuan," tambahnya
Ino menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait motif tersebut, serta pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampasan.
"Pasti ada pelaku lainnya, nanti kita ungkap siapa-siapa saja yang terlibat kasus tersebut,"pungkasnya. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 34
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 28
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
BERLANGGANAN BERITA