Logo Saibumi

Perselisihan Keluarga Pasien Dengan Nakes Akibat Memburu Tabung Oksigen Diharap Selesai Secara Kekeluargaan

Perselisihan Keluarga Pasien Dengan Nakes  Akibat Memburu Tabung Oksigen Diharap Selesai Secara Kekeluargaan

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Tiga terdakwa pengeroyok tenaga kesehatan (nakes), yakni AW, NV, dan DM, akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, pada Kamis21/10/2021

 

Saat dikonfirmasi kuasa hukum tiga terdakwa Bey Sujarwo meminta agar persidangan ketiga terdakwa dilakukan secara offline (Tatap muka).

BACA JUGA: Pengguna BBM Cerdas Harus Tahu, Ini Dia Perbedaan Dexlite dan Pertamina Dex

 

Lebih lanjut ia menyampaikan ihwal pihaknya meminta sidang offline, adalah untuk bisa membuktikan kebenaran materiil betul-betul bisa diungkap dalam persidangan.

 

"Dan sekali lagi, sebelum pengadilan itu memutus atas perkara ini. Tapi kami tidak henti-hentinya untuk berharap kedua belah pihak baik korban maupun terdakwa, baik keluarga korban maupun terdakwa, ayo mari sama-sama selesaikan ini secara kekeluargaan, yang lalu biarlah berlalu. Yuk kita saling memaafkan," ungkap Sujarwo kepada saibumi.com, Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA: Pengguna BBM Cerdas Harus Tahu, Ini Dia Perbedaan Dexlite dan Pertamina Dex

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA