Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Korupsi adalah tindak kejahatan paling mengerikan merusak integritas, memalukan lagi merugikan.
BACA JUGA: Terbaik, Lampung Masuk 10 Besar Terbaik di PON XX Papua 2021
Tak pandang bulu, uang bak sihir yang dapat memancing nurani manusia agar tak miliki rasa puas. Namun, kurangnya pemahaman pejabat hari ini lahir dari ambisi memperkaya diri, bermental serakah lagi arogan.
Kasus korupsi santer bahkan di tengah pandemi saat ini. Menunjukan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur.
Menyusul sangat ayah putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ini ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Adapun, tiga orang lainnya tersebut yakni,
1. Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM);
2. Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU);
3. serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.
“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH terkait empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).
BACA JUGA: Terbaik, Lampung Masuk 10 Besar Terbaik di PON XX Papua 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA