Foto: Ilustrasi/Pixabay
Saibumi.com (SMSI), Tangerang - Kondisi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Serang berinisial MFA (21) kini harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Ciputra Tangerang.
MFA sebelumnya dianiaya oleh petugas polisi berupa dibanting, dipiting, dan ditendang, saat aksi sedang berlangsung. Rabu (14/10/2021) kemarin.
BACA JUGA: Tuntas Tepat Waktu, TMMD 112 Sengkuyung III Kodim Magelang Resmi Ditutup
Seperti nampak dalam video, bantingan tersebut sangat keras dan diduga mencederai organ dalam. Pasalnya, MFA saat itu dilaporkan sempat kejang-kejang.
“Pundak, leher kayak gak bisa digerakin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engab (sulit napas),” kata MFA, dalam rekaman Kamis (14/10/2021).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto setuju jika oknum anggota polisi yang membanting mahasiswa saat aksi HUT ke-389 Kabupaten Tangerang dikenakan sanksi pidana.
Menurutnya, hal itu bisa memberikan efek jera dan pembelajaran bagi anggota lain agar tidak berbuat hal serupa.
"Saya setuju aparat yang melakukan penganiayaan secara sengaja dihukum berat, dan dituntut pidana karena itu benar-benar akan membuat efek jera bagi oknum aparat yang akan melakukannya," kata Bambang Kamis 14/10
Di sisi lain, Bambang menilai sanksi tegas perlu diberikan terhadap oknum tersebut. Jika tidak, maka kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian ini menurutnya akan terulang kembali.
Sumber: Suara.com
BACA JUGA: Tuntas Tepat Waktu, TMMD 112 Sengkuyung III Kodim Magelang Resmi Ditutup
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA