Saibumi.com (SMSI), Lampung Tengah – Seorang Pemuda Warga Lampung Tengah berinisial M (26) mengaku kehilangan handphone di jalan pada Kamis (23/9/2021).
Menyadari ponsel miliknya hilang, lantas ia menelpon ke nomor telepon genggam miliknya dan ternyata nomor ponselnya tersebut masih aktif dan diangkat oleh pria bernama Dodi.
BACA JUGA: KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Lampung Tengah
Bukannya mengembalikan Dodi malah melakukan Aksi pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto tak senonoh yang ada di galeri handphone.
"Dia minta uang kepada saya Rp 3 juta supaya tidak menyebar foto-foto saya di dalam handphone. Lalu dia minta ketemuan di suatu tempat di Kecamatan Pubian," jelas korban kepada penyidik Polsek Padang Ratu.
Sebelum bertemu pelaku, korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan itu kepada pihak Polsek Padang Ratu.
Atas tidakan ancaman Dodi, (28) seorang warga Kecamatan Selagai Lingga, diamankan Tim Reskrim Polsek Padang Ratu.
"Dari pertemuan antara korban dan pelaku, kami amankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan juga dua unit telepon genggam merek Oppo," ujar Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya (28/9/2021).
BACA JUGA: KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Lampung Tengah
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA