Saibumi.com (SMSI), Yogyakarta - Setidaknya ada 7 obyek yang sedang dibuka untuk umum dalam rangkaian uji coba pembukaan tempat wisata di masa pandemi Covid-19.
Meskipun sudah dibuka, namun ada berbagai persyaratan yang harus diperhatikan pengunjung. Syaratnya, anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan check in di tempat wisata tersebut.
BACA JUGA: Arti Dari Tugu Adipura, Salah Satu Icon Bandar Lampung,
Berikut 7 obyek wisata yang sedang dibuka untuk umum:
1. Tebing Breksi, Kabupaten Sleman
2. Gembira Loka Zoo, Kota Yogyakarta
3. Pinus Sari, Kabupaten Bantul
4. Candi Ratu Boko, Kabupaten Sleman
5. Merapi Park, Kabupaten Sleman
6. Seribu Batu Songgo Langit, Bantul
7. Pinus Pengger, Kabupaten Bantul
Selain sudah dibuka dengan berbagai syarat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengunjung agar tidak kecewa. Yaitu penggunaan sistem ganjil genap di beberapa tempat wisata tersebut. (Tuti)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 3541
2
Senin, 22/05/2023 - Dibaca : 2894
3
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2584
4
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2488
5
Selasa, 23/05/2023 - Dibaca : 2427
BERLANGGANAN BERITA