Ilustrasi/Dok.Ist
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
ETLE juga merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran - pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
BACA JUGA: Mengenal Speed Gun, Alat untuk Awasi Kecepatan di Tol Trans Sumatera
Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung itu sendiri sudah menerapkan ETLE pada hari Selasa (23/3/2021). Berikut lima lokasi ETLE di Bandar Lampung:
1. Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja),
2. Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah),
3. Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura).
4. Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah)
5. Jalan Kartini JPO Garuda
Diketahui, sepanjang bulan Maret hingga Agustus 2021, sebanyak 628 pelanggar lalu lintas di Bandar Lampung terekam kamera ETLE. (Sinta)
BACA JUGA: Mengenal Speed Gun, Alat untuk Awasi Kecepatan di Tol Trans Sumatera
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 640
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 185
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA