Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung- Kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) merekam sejumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas di Bandar Lampung.
Sepanjang bulan Maret hingga Agustus 2021, sebanyak 628 pelanggar lalu lintas di Bandar Lampung terekam kamera ETLE.
BACA JUGA: Informasi Terbaru, Ini Cara cekbansos.kemensos.go.id ! Cukup Pake Link atau Aplikasi
Kasat lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rohmawan mengatakan hingga saat ini sebanyak 628 lembar surat tilang sudah dikirim kealamay pengendara pelanvvar tilang elektronik.
"Yang terkonfirmasi tilang elektronik sebanyak 233, jumlah surat yang dikirim sebanyak 628 dan yang tidak terkonfirmasi sebanyak 395 dari pertengahan Maret hingga Agustus 2021," katanya.
Lanjutnya Rohmawan menambahkan pihaknya akan melakukan pemblokiran jika pelanggar mengabaikan surat tilang.
"Jika sudah ada notifikasi di kami, tidak perlu datang ke kantor, hanya perlu membalas dan mengirim email nomor BRIVA," katanya.
Jika sudah melakukan pembayaran, pihaknya akan mendapat notifikasi dan pihak Polresta Bandar Lampung tidak melakukan pemblokiran. (Sinta)
BACA JUGA: Informasi Terbaru, Ini Cara cekbansos.kemensos.go.id ! Cukup Pake Link atau Aplikasi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 297
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA