Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Miris, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi lintas kabupaten, Selain di Bandar Lampung, tersangka curanmor inisial WA (18) juga beraksi di Pringsewu dan Lampung Selatan. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarame Bandar Lampung menangkap satu tersangka.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan tersangka curanmor WA sudah 21 kali beraksi di Bandar Lampung, Pringsewu dan Lampung Selatan.
BACA JUGA: Badak Lampung FC Ditekuk Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 dengan Skor 3:1
"Khusus untuk Bandar Lampung, tersangka sudah tujuh kali mencuri sepeda motor," ujar wasito
"Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sepeda motor, sepotong baju, dan sepasang sandal. Untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini," ujar Warsito.
Sementara dari keterangan pelaku, ia mengaku hasil curiannya ini digunakan untuk berfoya-foya, untuk membayar hotel dan tempat penginapan.
"Kadang juga saya pakai buat bayar PSK, biasanya sekali main itu saya bayar Rp300 ribu," jelasnya.
BACA JUGA: Badak Lampung FC Ditekuk Persekat Tegal di Laga Perdana Liga 2 dengan Skor 3:1
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 299
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 62
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
BERLANGGANAN BERITA