Logo Saibumi

Masuk Kantor Polisi di Lampung Harus Pakai PeduliLindungi

Masuk Kantor Polisi di Lampung Harus Pakai PeduliLindungi

Saibumi.com (SMSI), Lampung – Bagi myasarakat yang ingin masuk ke kantor polisi dan gedung pelayanan samsat yang ada diprovinsi Lampung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

 

Pengunjung yang ingin masuk kantor polisi di Lampung diminta menscan barcode PeduliLindungi yang ditempatkan di depan pintu masuk. 

BACA JUGA: Ingin Menambah Gelar di KTP? Begini Caranya

 

Ketentuan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini berlaku di kantor Polda Lampung, seluruh kantor polres dan gedung pelayanan Samsat. 

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Polda Lampung sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Ingin Menambah Gelar di KTP? Begini Caranya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA