Foto : ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, jangan sampai ada kesalahan data atau kesalahan penulisan data, seperti nama dan data-data lainnya. Namun, bila kita menemukan ada kesalahan data di KTP, kita bisa memperbaiki.
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Bandarlampung untuk Besok, Senin 27 September 2021
Tidak hanya memperbaiki kesalahan data, kita juga bisa memperbarui data di KTP bila ada perbaikan identitas.
Lantas bagaimana cara menambahkan gelar di KTP? berikut 4 cara mengubah data KTP yang berhasil saibumi.com himpun dari berbagai sumber, Senin (27/9/2021):
1. Membawa dokumen yang diperlukan sesuai data atau identitas diri yang akan diubah, misalnya surat nikah atau putusan pengadilan untuk mengganti status perkawinan, surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili, surat keterangan dari instansi untuk mengubah status pekerjaan, dan juga ijazah bila ingin menambah gelar pada nama.
2. Diurus di Disdukcapil (beberapa wilayah sudah bisa diurus di tingkat kelurahan) untuk Kota Bandarlampung Kantor Disdukcapil berada di Jalan Dokter Susilo No.1A, Sumur Batu, Kec. Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.
3. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk pengambilan e-KTP baru
4. Bawa e-KTP lama dan KK untuk pengambilan e-KTP baru sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Riduan)
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Bandarlampung untuk Besok, Senin 27 September 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA