Saibumi.com(SMSI), Bantul - Mayat dalam posisi sedang posisi bertapa terkubur pasir ditemukan di Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa, (21/9/21). Penemuan ini membuat geger warga setempat.
Saat awal ditemukan, hanya kepala saja. Namun setelah digali ditemukan juga tulang kerangkanya. Sebagian tulang sudah hilang, namun sebagian ada yang masih utuh.
BACA JUGA: Pria 32 Tahun Ini Dituntut 10 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Tetangga
Kerangka manusia ini pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput yang tidak jauh dari lokasi penemuan. “Laporan awal hanya ditemukan bagian kepala sampai leher, kemudian kami tindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi,” kata anggota Polsek Kretek, Bantul, Inspektur Satu Sumanta, Selasa, 21 September 2021.
Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan penggalian pasir. Saat ditemukan mayat diketahui menggunakan celana training warna biru dongker kombinasi merah dan mengenakan kaos merah.
Saat ditemukan mayat ini dalam kondisi duduk bersila mengenakan sarung hitam. Namun polisi belum bisa memastikan apakah korban memang melakukan ritual tapa pendem atau bertapa ditimbun pasir maupun korban pembunuhan kemudian ditimbun pasir hingga terlihat kepalanya saja.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, di lokasi kejadian memang sering dipakai untuk melakukan ritual. Namun, jika ada yang ritual biasanya ada orang lain yang ikut menjaga dan membantu menguburkan badannya. “Kami tidak tahu itu (ritual), kalau lokasinya memang kerap untuk ritual,” katanya.
Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin saat dihubungi, Selasa (21/9/2021) petang mengungkapkan bahwa dari hasil identifikasi sementara, kerangka manusia yang ditemukan di Pantai Parangkusumo berjenis kelamin laki-laki.
"Tadi hasil cek sama inafis, polsek dan dokter Puskesmas, sementara sepertinya laki-laki. Tadi selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara," ungkapnya.
Kapolsek juga menjelaskan, dari kondisi kerangka yang ditemukan, tim dokter memperkirakan korban telah meninggal setidaknya tiga bulan sebelumnya.
Kendati sudah ada dugaan jenis kelamin dan waktu kematian korban, namun petugas masih belum mengetahui identitas lengkap korban tersebut.
Pasalnya tidak ada kartu identitas apapun yang ditemukan pihaknya di lokasi penemuan.
"Belum ada sama sekali, masih abu-abu karena tidak ditemukan kartu identitas atau sebagainya di lokasi penemuan," ujarnya. (tuti)
BACA JUGA: Pria 32 Tahun Ini Dituntut 10 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Tetangga
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 649
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 85
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 55
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 49
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
BERLANGGANAN BERITA