Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Sidang perdana tuntutan keluarga lima keturunan Bandar Dewa tentang pembatalan perpanjangan HGU PT HIM di PTUN Bandarlampung. Berjalan dengan lancar dan tidak banyak respon dari hakim, Rabu (8/9/2021).
Saat ditengah jalannya persidangan yang berlangsung tertutup keluar dari ruang sidang dua orang pria yang mengaku sebagai kuasa Hukum PT HIM, namun karena ini adalah sidang agenda persiapan, jadi belum bisa masuk ke agenda majelis seperti apa kelanjutannya.
BACA JUGA: SMSI Tubaba Gelar Rakor Mukoddam: Pentingnya Kinerja dalam Organisasi
"Masih menunggu dari hakim dalam satu atau dua Minggu ke depan," ujar Gunsu.
Ketika ditanya lebih lanjut apa saja yang diperiksa oleh hakim, Gunsu memberikan jawaban sekedarnya. Menurut dia karena surat kuasa mereka terlambat sampai dari kantornya yang dikirim secara elektronik, jadi belum masuk sebagai pihak dalam perkara.
"Sudah ditandatangani tinggal di scan tapi karena belum kami terima jadi kami belum sebagai pihak," katanya sambil berpamitan pergi.
Diketahui sebelumnya, bahwa agenda sidang pertama yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung adalah perbaikan gugatan. Dengan tergugat pertama yaitu Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), sedangkan tergugat kedua Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat.
Sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum itu dipimpin oleh Hakim ketua Yarwan SH., MH., bersama dua orang hakim anggota Gamadi, SH., M.Kn dan Andhy Maturaja, SH (*)
BACA JUGA: SMSI Tubaba Gelar Rakor Mukoddam: Pentingnya Kinerja dalam Organisasi
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 641
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 294
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 264
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 233
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 27
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 25
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 22
BERLANGGANAN BERITA