Logo Saibumi

Diduga Lakukan Penipuan, Anggota Satpol PP Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Penipuan, Anggota Satpol PP Kulonprogo Dilaporkan ke Polisi

Saibumi.com (SMSI), KULONPROGO - Diduga lakukan tindak pidana penipuan dan penggelepan dalam kasus jual brli tanah, MN (50th) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, dilaporkan ke polisi. Polsek Sentolo saat ini masih melakukan penyelidikan dengan terlapor ASN tersebut.

 

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Inspektur Satu (Iptu) I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan penipuan dengan terlapor anggota Satpol PP. "Benar ada laporan penipuan atau penggelapan dalam jual beli tanah,” katanya, Selasa, (31/8/21).

BACA JUGA: 10 Kepala Daerah Terkait Pencairan Insentif Nakes Bandarlampung Kena Tegur Mendagri

 

Iptu Jeffry mengungkapkan, dugaan kasus ini bermula saat korban Dwi Priyanto (34th) warga Pengasih sepakat membeli tanah seluas 90 meter persegi yang ditawarkan oleh terduga pelaku. Pada 6 Agustus 2020, korban menyerahkan uang senilai Rp36,5 juta untuk membeli tanah tersebut.

 

Saat menyerahkan uang, terduga mengajak korban ke salah satu notaris yang berada di dekat Kantor Lurah Kaliagung, Sentolo untuk proses pengurusan akta tanah. Namun sudah lebih satu tahun, akta tanah itu tidak jadi. Terduga pelaku selalu mengatakan kepada korban bahwa akta tanah belum jadi.

 

Korban yang curiga akhirnya mengecek ke sejumlah warga sekitar di lokasi tanah yang dibeli. Ternyata dari keterangan sejumlah warga, tanah tersebut diketahui belum sepenuhnya menjadi milik pelaku.

 

Terduga membeli tanah tersebut dari orang lain. Untuk proses pembayarannya juga belum tuntas kemudian tanah tersebut dijual kembali kepada korban.

 

Iptu Jeffry mengatakan, untuk keperluan penyelidikan, polisi sudah mengamankan barang butki berupa satu lembar kuitansi pembayaran senilai Rp36,5 juta. “Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Sentolo,” ungkapnya.(tuti)

BACA JUGA: 10 Kepala Daerah Terkait Pencairan Insentif Nakes Bandarlampung Kena Tegur Mendagri

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA