Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pelaku pengerusakan mobil beberapa waktu lalu di Jalan Ir. H Juanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung sudah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan sudah ada empat orang yang diamankan terkait kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengerusakan tersebut dipicu lantaran salah paham," katanya.
Para pelaku yang terlibat, juga diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya pada Minggu (22/8) dini hari.
Mengenai identitas pelaku belum dapat diungkapkan karena perkara tersebut masih dalam pengembangan. Pasalnya selain keempat pelaku yang diamankan, masih ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Honda Jazz menjadi korban salah sasaran dan pengerusakan sejumlah orang tidak dikenal, Minggu (22/8) dini hari. Peristiwa terjadi di jl. Ir. H Juanda, Pahaman, Enggal, Bandarlampung.
Adapun laporan korban tertuang dalam surat LP/B-1/1844/VIII/2021/SPKT/POLRESTA BALAM/POLDA LAMPUNG.
“Sementara ini laporan sudah kita terima dan kita sudah meminta keterangan dari korban,” pungkasnya. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA