Foto: Istimewa
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah merespon surat teguran yang dilayangkan kepada 10 kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Deddy menjelaskan Pemkot bersifat koperatif perihal dana insentif dan sudah melakukan recofusing sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021.
BACA JUGA: Lagi Enak Enak Tidur, Satu Unit Motor Raib di Gondol Maling
"Kami koperatif, kami sudah melakukan petunjuk sesuai dengan PMK Nomor 17. Kami sudah melakukan recofusing terhadap pembayaran nakes. Dan itu sudah dilakukan prestasi itu," ungkap Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021)
Lebih lanjut ia menjelaskan insentif nakes dialokasikan sebesar Rp11 miliar. Rinciannya, Rp7 miliar dikelola oleh Dinas Kesehatan Bandarlampung dan Rp4 miliar dikelola manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Djokropdipo.
"Kami sudah merealisasikan sebesar 3 miliar, kami sangat kehati-hatian untuk pendistribusian ini. Karena basisnya adalah aplikasi dan data-data yang dikeluarkan dari dinas kesehatan," jelasnya
Wakil Walikota juga menyampaikan "Uangnya tersedia di kas daerah sebesar Rp11 miliar, dan tidak diganggu-ganggu karena ini amanat. Hanya sistem pembayarannya harus disesuaikan dengan prosedur, ada alokasi data-data yang harus dilalui dan perlu diverifikasi, jadi jangan sampe salah, karena ini masalah uang pertanggungjawaban, jadi perlu ada kehati-hatian," pungkas Deddy Amarullah. (Riduan)
BACA JUGA: Lagi Enak Enak Tidur, Satu Unit Motor Raib di Gondol Maling
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA