Logo Saibumi

DI Yogyakarta 95% Baliho Tokoh Politik dan Partai Tidak Berizin

DI Yogyakarta 95% Baliho Tokoh Politik dan Partai Tidak Berizin

Ilustrasi

Saibumi.com(SMSI), Yogyakarta - Ruas-ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini banyak bertebaran baliho bergambar tokoh politik beserta partai. Namun sayangnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyebut baliho para politisi itu banyak yang tidak berizin.

 

"Kalau dikalkulasi statistik itu 95 persen itu tidak ada izinnya. Itu berdasarkan para pengusaha reklame," kata Nur Hidayat, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY saat di wawancarai awak media, Senin (30/8/21) siang.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Truk Tangki LPG Terbakar di PT Dok dan Perkapalan Surabaya

 

Menurutnya, pemasangan baliho sejumlah tokoh tanpa mematuhi peraturan perijinan sudah lama terjadi.

 

"Mereka kebanyakan memanfaatkan relasi dengan seseorang yang memiliki kekuatan publik disuatu wilayah, sehingga mudah memasang baliho meski secara izin belum sepenuhnya dilengkapi. Saling simbiosis lah. Mereka dekat dengan kekuasaan. Sudah menjadi kultur," terang Nur.

 

Nur Hidayat juga mengaku kaget banyaknya baliho tokoh politik di Jalan Magelang yang sangat banyak , masing-masing berjarak kurang dari 500 meter.

 

"Hampir semua daerah, saya kemarin ke Temanggung, dan begitu masuk ke Jalan Magelang hampir 500 meter ada baliho politisi itu. Memang menggiurkan bisnis baliho, tahun pertama mereka keluar biaya perawatan, tahun kedua ya tinggal untungnya," lanjutnya.

 

Nur Hidayat tidak mau menyebutkan di mana saja letak baliho tokoh politik yang tidak berizin tersebut. Pihaknya masih terus memantau banyaknya baliho para politisi di beberapa ruas jalan di wilayah DIY.  (Tuti)

BACA JUGA: Inilah Penyebab Truk Tangki LPG Terbakar di PT Dok dan Perkapalan Surabaya

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA