Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Aksi pemalsuan surat hasil rapid test Klinik Pratama Saibumi masih saja terus terjadi.
Hal tersebut diketahui saat saibumi.com mendapatkan informasi pemalsuan surat ini dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Dalam Rangka Persiapan Gerai Vaksin Presisi Polsek TBU Nyatakan Aman
"Iya benar, ada pemalsuan surat rapid test mengatasnamakan Klinik Pratama Saibumi. Untuk lebih lengkapnya nanti kita sampaikan, saat ini kami sedang gelar perkara," ungkap Kanit Reskrim Ipda Suyitno kepada saibumi.com via telepon, Senin (30/8/2021).
Sementara itu Donny Irawan selaku pemilik Klinik Pratama Saibumi sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menghimbau, kepada semua masyarakat agar lebih waspada akan surat rapid test antigen palsu, dan konfirmasi bila menemukan kecurigaan.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, waspada akan surat rapid test palsu, cek terlebih dahulu keasliannya, ataupun bisa langsung menghubungi klinik/rumah sakit, dengan cara melihat di website resminya," jelas Donny.
Ia pun berharap aparat kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pemalsuan surat rapid test tersebut, terlebih membawa nama baik Klinik Pratama Saibumi.
"Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas dalam kasus pemalsuan surat rapid test antigen, karena ini sangat merugikan masyarakat," tutup Donny Irawan.(*)
BACA JUGA: Dalam Rangka Persiapan Gerai Vaksin Presisi Polsek TBU Nyatakan Aman
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA