Logo Saibumi

Rutan Kota Agung Terima Pelimpahan 44 Tahanan Dari 2 Kejaksaan Negeri

Rutan Kota Agung Terima Pelimpahan 44 Tahanan Dari 2 Kejaksaan Negeri

Saibumi.com (SMSI), Kota Agung - 44 Orang Tahanan tersebut sebanyak dari 20 orang berasal dari Kejaksaan Negeri Tanggamus dan 24 orang dari Kejaksaan Negeri Pringsewu tiba di Rutan Kotaagung pada Jumat Siang (27/08/2021). 

 

Penerimaan 44 orang tahanan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. 

BACA JUGA: Kotak Amal Sejumlah Masjid Jadi Sasaran Pemain Judi Online

 

“Pelaksanaan Kegiatan Proses penerimaan tahanan ini tetap kita laksanakan seperti biasanya, terlebih dahulu tahanan wajib mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, memakai masker, dan tentunya disertakan surat kesehatan hasil rapid test Antigen negatif sebagai syarat pemberkasan,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Akhmad Sobirin Soleh.

 

Lebih lanjut Sobirin menjelaskan sehari sebelum kegiatan penerimaan tahanan baru, Jajarannya melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari telah menyiapkan kamar isolasi yang telah disemprot dengan cairan disinfektan. 

 

“Nantinya seluruh tahanan baru yang telah masuk akan diisolasi selama 14 hari untuk dipantau perkembangannya. Pada hari ke 10 isolasi, seluruh tahanan akan di rapid antigen kembali.” jelas sobirin

 

Selanjutnya ke-44 tahanan baru ini langsung diarahkan ke dalam Blok masa pengenalan lingkungan ruang orientasi selama 14 hari untuk isolasi mandiri. Mereka akan diawasi langsung oleh petugas pengamanan agar tidak terjadi kontak langsung dengan WBP lainnya. (Riduan)

BACA JUGA: Kotak Amal Sejumlah Masjid Jadi Sasaran Pemain Judi Online

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA