Foto: Instagram Resmi @prakerja.go.id dibuka Kamis (26/8/2021).
Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Dibuka lagi, Program Kartu Prakerja Gelombang 19 siang ini, Kamis (26/8/2021).
BACA JUGA: Danramil Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Kecamatan Bandongan
Anda dapat mengakses situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan ikuti seleksinya.
Namun, bagi Anda yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard Prakerja.
Untuk Kartu Prakerja dibagikan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang tengah mencari pekerjaan hingga pekerja yang terkena PHK.
Syarat- Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
BACA JUGA: Babinsa Koramil 01/Magelang Tengah Edukasi Warga Isoman
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Senin, 15/08/2022 - Dibaca : 1087
2
Selasa, 16/08/2022 - Dibaca : 854
3
Rabu, 17/08/2022 - Dibaca : 523
4
Jumat, 12/08/2022 - Dibaca : 484
5
6
Minggu, 14/08/2022 - Dibaca : 373
1
Jumat, 19/08/2022 - Dibaca : 63
2
Jumat, 19/08/2022 - Dibaca : 61
BERLANGGANAN BERITA