Foto: ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Lampung Utara – Tim Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan mulai melakukan pengusutan atas dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara (Lampura) pada tahun anggaran 2019.
Adapun anggaran tersebut diperuntukan sebagai anggaran belanja surat kabar dan majalah yang ditelaah menghabiskan biaya sekitar Rp. 4.028.468.000.
BACA JUGA: Bunuh Anak Kandung, Ayu dan Amin divonis 10 Tahun Penjara
Menurut Kasi Pidsus Lampung Utara, Aditya Nugroho, Tim Pidsus telah dibentuk setelah kepala kejaksaan menunjuk pidsus untuk menangani laporan tersebut.
“Ada beberapa pekerjaan yang menjadi rahasia tim, tapi bisa dipastikan dari pidsus sudah melakukan telaah,” katanya, Jumat (13/08).
Dia juga mengatakan jika pihaknya akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus ini. Ada beberapa tahap lanjutan setelah penelaahan yaitu klarifikasi dari dinas, baru berlanjut ke tahap berikutnya. (lita)
BACA JUGA: Bunuh Anak Kandung, Ayu dan Amin divonis 10 Tahun Penjara
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA