foto: Petugas melakukan penyekatan di Tol Kotabaru Itera, Kamis (12/08/2021) .
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kembali melakukan penyekatan di sejumlah Jalan Tol Trans Sumatera.
Penyekatan dimulai dari 10-23 Agustus 2021. Pelabuhan Bakauheni, Exit Tol KM 04 Bakauheni Selatan,GT. Kota Baru, GT. Tegineneng Barat, GT. Lambu Kibang. GT. Simpang Pematang.
BACA JUGA: Polda Lampung Targetkan 22.000 Dosis Perhari
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung AKBP Sugeng Suherman Widodo mengatakan, penyekatan ini mengikuti instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penambahan dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
"Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan masyarakat. Setiap ke kendaran harus menunjukkan surat bebas Covid-19 dan sudah melakukan vaksinasi," ujarnya, Kamis (12/08/2021).
Namun untuk masyarakat yang memiliki kepentingan seperti sektor Esensial dan Kritikal dikecualikan.
Total kendaraan yang di putar balik dari tanggal 28 Juli s.d 11 Agustus sebanyak 4.255 kendaraan.
Berdasarkan pantauan Saibumi.com, beberapa petugas melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kendaraan, mulai dari identitas, surat rapid antigen dan kartu vaksinasi. (Sinta)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA