Caption Foto: Ilustrasi
Saibumi.com (SMSI), Way Kanan - Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda empat di Dusun Sumber Bakti Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (7/8/2021).
Tersangka inisial RO (27) warga Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA: DPO Curas Dobrak Rumah Di Way Kanan Ditangkap
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra menerangkan kronologis kejadian curat terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 pukul 17:00 WIB, korban an. Prio baru pulang kerumah dan memarkirkan satu unit kendaraan bermotor R4 jenis pick up merk Mitsubishi warna putih NO.POL : BE 9297 WB di belakang rumah korban.
Modusnya, pelaku masuk dan mencuri kendaraan korban yang terparkir di belakang rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel dimobil.
Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 pukul 00:00 WIB Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK dan langsung menuju TKP untuk berusaha mengejar TSK yang melarikan diri ke arah Way Tuba dengan menggunakan mobil korban.
Sekitar pukul 00.30 WIB Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku di Jalinsum Dusun Rantau Jangkung Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas ketika akan melarikan diri dari kejaran petugas. Selanjutnya pelaku dibawa untuk diamankan ke Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kasatreskrim.
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 47
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 46
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
BERLANGGANAN BERITA