Foto: Ilustrasi CPNS (Istimewa)
Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Dari 230 pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat ketentuan pelamar, diketahui baru 102 pelamar di Kota Bandarlampung yang melakukan sanggahan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi menjelaskan data tersebut berdasarkan update data per 6 Agustus 2021 petang.
Informasi yang berhasil saibumi.com himpun, Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Eni Dhartati mengatakan Waktu sanggah untuk hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus 2021
BACA JUGA: Lampung Pasien COVID 19 Bertambah 696 Kasus Perhari, 75 Orang Meninggal
"Selanjutnya panitia seleksi dari instansi akan memverifikasi sanggahan yang disampaikan pelamar. Pengumuman hasil masa sanggah akan diumumkan 15 Agustus 2021," ungkap Eni, Sabtu, (7/8/2021).
Untuk informasi, pada tahun 2021, Pemkot Bandar Lampung membuka 46 kuota CPNS yang keseluruhannya ialah formasi Tenaga Kesehatan. (*)
BACA JUGA: Lampung Pasien COVID 19 Bertambah 696 Kasus Perhari, 75 Orang Meninggal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 68
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA