Logo Saibumi

Hari Kemerdekaan RI, 512 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Akan Dapat Remisi

Hari Kemerdekaan RI, 512 Warga Binaan  Rutan  Kelas 1 Bandar Lampung Akan Dapat Remisi

foto: KA Rutan klas 1 Bandarlampung, Sulardi sedang memberikan peralatan mandi kepada warga binaan (Saibumi.com/Riduan)

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Sebanyak 521 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1  Bandarlampung akan mendapat remisi. 

 

Remisi tersebut diberikan pada hari peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021.

BACA JUGA: Gubernur Arinal ikuti Arahan Presiden Dalam Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM di wilayah luar Jawa-Bali

 

Kepala Rutan Bandar Lampung, Sulardi mengatakan jika  sesuai laporan yang kami terima itu ada 521 orang yang kita usulkan.

 

"Narapidana yang persyaratan untuk diusulkan remisi umum tahun 2021, insya allah penyerahannya di tanggal 17 Agustus 2021," ungkap Sulardi kepada saibumi.com, Sabtu, (7/8/2021)

 

 

Lebih lanjut ia menyampaikan data tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.

 

"Tadi malam kita sudah melaksanakan rapat secara virtual dengan kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung

 

Disinggung tentang kegiatan pemberian remisinya, Sulardi menjelaskan, pemberian akan dilakukan secara virtual.

 

"Jadi insya allah pemberian remisi akan dilaksanakan secara virtual karena memang masih dalam suasana pandemi. Namun, untuk teknis kita masih menunggu keputusan lebih lanjut," pungkas Sulardi. (*)

BACA JUGA: Gubernur Arinal ikuti Arahan Presiden Dalam Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM di wilayah luar Jawa-Bali

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA