Logo Saibumi

Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT. Asabri

Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor PT. Asabri

Photo: Absari

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Kamis (05/08).


Saksi yang diperiksa adalah RMAHC selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero).


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

BACA JUGA: Tipikor Periksa 3 Saksi Diperiksa Terkait Pembangunan Jalur Transmisi Kiliranjao-Payakumbuh


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (SB.06)

 

(Sumber: Kejati Lampung)

BACA JUGA: Tipikor Periksa 3 Saksi Diperiksa Terkait Pembangunan Jalur Transmisi Kiliranjao-Payakumbuh

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA