Photo: Pixabay
Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan menjelaskan, total pelamar CPNS Lamtim yang dinyatakan TMS sebanyak 425.
Pelamar CPNS Kabupaten Lampung Timur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mendapat kesempatan mengajukan sanggahan.
BACA JUGA: Pramuka Kwartir Lampung Timur Gelar Rakercab tahun 2021
Menurutnya, pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggahan mulai 4 hingga 7 Agustus 2021.
Saat ini sudah ada 100 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan. Selanjutnya, sanggahan yang masuk akan diverifikasi panitia seleksi mulai 4 hingga 13 Agustus 2021. Kemudian, hasil verifikasi ulang sanggahan pelamar akan disampaikan pada 15 Agustus 2021.
Diketahui, total pelamar CPNS Lamtim sebanyak 6.148. Dari total pelamar CPNS, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi sebanyak 5.723. Sedangkan, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 425.
BACA JUGA: Pramuka Kwartir Lampung Timur Gelar Rakercab tahun 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 239
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 50
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 44
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
BERLANGGANAN BERITA