Logo Saibumi

Serikat Karyawan Garuda Indonesia : Penumpang Keberatan Tes PCR , Perjalanan Cukup Dengan Surat Antigen

Serikat Karyawan Garuda Indonesia : Penumpang Keberatan Tes PCR , Perjalanan Cukup Dengan Surat Antigen

 

Saibumi.com (SMSI), Jakarta – Serikat karyawan Garuda Indonesia keberatan atas aturan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat yang mewajibkan harus adanya hasil tes negatif Covid-19 dari Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut.

 

BACA JUGA: Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

 

"Perlakuan ini terkesan ada diskriminasi, padahal sesungguhnya pengguna transportasi pesawat udara memiliki waktu tempuh yang jauh lebih singkat dan penumpang lebih nyaman karena kami telah menerapkan protokol kesehatan dan HEPA Filter," ungkap Tomy Tampatty, Koordinator Serikat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan Garuda Indonesia.

 

Adapun HEPA Filter yang ia maksud adalah High Efficiency Particulate Air, sistem penyaringan udara yang tersedia di dalam pesawat Garuda Indonesia selama penumpang berada di dalam pesawat.

 

Di sisi lain, maskapai pelat merah ini juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di pesawat.

 

Hal lain yang dilakukan dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19, yakni maskapai telah melakukan vaksinasi kepada seluruh karyawan. Selain itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti 5M dan menerapkan kerja di rumah (work from home/WFH) bagi pegawai non-kru pesawat.

 

Oleh sebab itu, kata Tomy, pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta peninjauan kembali syarat perjalanan tersebut.

 

Adapun surat bernomor SEKBER/021/VIII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Dwi Yulianti, President Asosiasi Pilot Garuda (APG) Muzaeni, dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Achmad Haeruman.

 

"Menyikapi persyaratan pemberlakuan PCR H-2 terhadap penumpang pesawat Udara, kami telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta meninjau kembali syarat tersebut," ujar Tomy, Rabu (4/8/2021).

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tarif tes RT-PCR terbilang mahal, bahkan sering kali lebih mahal dari tarif beberapa rute penerbangan. Jadi , serikat karyawan Garuda Indonesia meminta untuk aturannya dapat berubah menjadi bisa pula dengan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari antigen H-1.

 

"Tingginya harga swab PCR sangat memberatkan pengguna transportasi udara, di mana terkadang harga Swab PCR lebih tinggi dari harga tiket di beberapa rute tertentu, jadi saya harap untuk penumpang perjalanan domestik, cukup dengan menunjukan surat Rapid Antigen saja" kata Tomy.

 

"Hal ini menjadi keluhan para penumpang pesawat/masyarakat yang disampaikan kepada kami. Hal ini juga yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat isian penumpang pesawat secara signifikan," lanjut dia.

 

Sedangkan itu penumpang berinisial Dn (45), mengatakan  PCR sebagai alat tracking dan Tes Antigen juga sama telah diresmikan sebagai Alat tracking. Jadi bedanya apa.

 

“Saya selaku penumpang yang bepergian dengan pesawat merasa sangat berat jika harus PCR, karna biayanya yang begitu besar. kalau saat ini orang ingin pergi menggunakan pesawat, itu karena sudah ada keperluan yang sangat mendesak. Bisa jadi ada keluarga meninggal atau sakit, jika urusan kerja tidak semuanya juga bisa diselesaikan dengan via online/Zoom,” Katanya.

 

Hal serupa dikatakan oleh seorang ibu berinisial SU (39) , saya berharap pemerintah jangan memberatkan rakyat, seharusnya cukup dengan rapid Antigen saja.

 

“Tes PCR ini sangat memberatkan penumpang Pesawat seperti ini, cukup dengan Antigen saja, saya merasa berat selain waktu yang tidak bisa mendadak jika ingin pergi, dan juga uang yang besar. Bagaimana jika  melayat keluarga yg meninggal dan tidak punya biaya,”pungkas. (*)

BACA JUGA: Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk, SMSI Ingatkan Kemenkominfo

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA