Logo Saibumi

Lampung, Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

Lampung, Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi

Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung – Berdasarkan laporan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung per 01 Agustus 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (PPPA) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di bawah 18 tahun tergolong tinggi.


Adapun korban yang berusia antara 13-17 tahun yaitu 104 orang sedangkan korban berusia 6-12 tahun berjumlah 87 orang.


Berdasarkan pendidikan, kebanyakan korban adalah siswa SLTA paling tinggi yaitu 78 kasus, SD 74 kasus dan SLTP 67 kasus. Selain itu berdasarkan tempat kejadian, terjadi di lingkungan rumah tangga paling tinggi yaitu 184 kasus, fasilitas umum 45 kasus dan lainnya 40 kasus.

BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Jembatan Gedong Air, Walikota Bandarlampung: Sungguh Tega!


Presentase korban laki-laki berdasarkan usia paling banyak yaitu 6-12 tahun sebanyak 47,6 % dan usia 13-17 tahun sebanyak 19,1 %. Berdasarkan pendidikan, siswa SD laki-laki sebanyak 31,9 %, SLTP 17,0 % dan SLTA 19,1 %.


Sedangkan presentase korban perempuan berdasarkan usia paling banyak berusia 13-17 tahun sebanyak 40,2 % dan 6-12 tahun sebanyak 28,4 %. Berdasarkan pendidikan, siswa perempuan SLTA 28,9 %, SD 25,5 % dan SLTP 24,7 %.


Kebanyakan kasus ini adalah kasus kekerasan seksual 182 kasus, fisik 100 kasus, psiskis 85 kasus, lainnya 33 kasus. (SB.06)

BACA JUGA: Bayi Ditemukan di Jembatan Gedong Air, Walikota Bandarlampung: Sungguh Tega!

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA