Logo Saibumi

Edarkan Ganja, Mahasiswa Bandar Lampung Ditangkap

Edarkan Ganja, Mahasiswa Bandar Lampung  Ditangkap

photo : Ilustrasi

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Mahasiswa semester 4 di Universitas Swasta di Kota Bandar Lampung, ditangkap  Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Senin (2/8) sore.

 

Lantaran ikut peredaran  narkoba jenis ganja jaringan Riau-Lampung.

BACA JUGA: Menyusul Giant, Hypermart Akan Meninggalkan Lampung

 

Tersangaka diketahui 2 orang,  Kedua pelaku, yaitu: AT (20) yang merupakan mahasiswa dan warga Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. Kemudian, HR (22) merupakan buruh pelabuhan berinisial dan warga Teluk Betung Selatan.

 

Menurut PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian polisi mengamankan HR dikediamannya di Kampung Gudang Agen, Teluk Betung Selatan.

 

Dari tersangka HR, diamankan 1 Kg yang diduga daun ganja disimpan dalam tas. Selanjutnya, dilakukan pengembangan yang akhirnya menangkap AT.

 

"Ya benar, kami kembali mengungkap narkoba jenis daun ganja sebanyak 2 Kg dan dua orang laki-laki juga kita amankan, satu di antaranya merupakan seorang mahasiswa," katanya, Selasa (3/8/2021).

 

Dalam pengakuan tersangka, barang haram didapatkan pelaku dari seorang bandar di Provinsi Riau.

 

"Barang itu dari bandar yang ada di Riau, para tersangka mempunyai peran  masing-masing, yakni HR yang memesan, sedangkan AT yang menyimpan barang. Jadi kalau ada yang mau beli, HR menghubungi AT bahwa untuk memberikan barang tersebut," pungkanya. (*)

BACA JUGA: Menyusul Giant, Hypermart Akan Meninggalkan Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA