Logo Saibumi

Pemilik Senpi Rakitan di Ringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Pemilik Senpi Rakitan di Ringkus Satreskrim Polres Way Kanan

Ilustrasi: Photo Pixabay

Saibumi.com (SMSI), Way Kanan - Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (3/8/2021).

 

Tersangka inisial PM (30) warga Kampung Suka Bumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA: Puluhan Warga Binaan Rutan Kotaagung Jalani Asimilasi di Rumah

 

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, Team Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa PM warga Kampung Suka Bumi Pakuan Ratu diduga memiliki senjata api ilegal jenis revolver.

 

Petugas yang menerima informasi langsung menuju rumah pelaku dan pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021 Team TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sedang berada di dalam rumah tanpa perlawanan dengan barang bukti senpi rakitan dan empat butir amunisi aktif.

 

Setelah diamankan oleh petugas, ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah.

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 1 ayat (1) undang–undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Ujar Kasatreskrim.

BACA JUGA: Puluhan Warga Binaan Rutan Kotaagung Jalani Asimilasi di Rumah

#

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA