Saibumi.com (SMSI), Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sebuah mobil minibus yang diduga membawa daging celeng sebanyak 18 karung tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni.
Kronologi kejadian tersebut bermula ketika petugas KSKP melakukan pemeriksaan sebuah bus milik PT Sami Jaya Putra dengan sopir Sunardi (34) dan kernet Bambang Irawan (31) melintas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
BACA JUGA: Fungsi Kode di Kunci Motor Honda, Jangan Sampai Hilang Brosis
Setelah diperiksa terdapat karung warna putih yang di duga berisi daging celeng tanpa dokumen yang sah, yang akan dikirim ke daerah Tangerang, Banten.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengemudi dan kernet barang tersebut diangkut dari toko didepan Pasar sentral Kota Bumi Lampung Utara dari seorang laki-laki. Jumat (30/7/2021)
Lanjutnya, pengemudi dan kernet tersebut diberi upah sebesar Rp. 50.000 setelah barang sampai tujuan. Saat ini pelaku dan bus untuk mengangkut paket daging babi tersebut telah diamankan di Mako KSKP Bakauheni guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut busnya telah kita amankan di Mako KSKP Bakauheni, guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak karantina wilayah kerja Bakauheni,” terang Ridho.
Atas kejadian tersebut terancam dengan Pasal 88 huruf a dan c UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
BACA JUGA: Fungsi Kode di Kunci Motor Honda, Jangan Sampai Hilang Brosis
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA