Logo Saibumi

Klinik Saibumi Jadi Kepercayaan Masyarakat Lakukan Rapid Test Anti Gen

Klinik Saibumi Jadi Kepercayaan Masyarakat Lakukan Rapid Test Anti Gen

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Klinik Saibumi Lampung yang bertempat di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 12, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, kini menjadi kepercayaan Masyarakat dalam melakukan Rapid test Antigen.

 

Hal ini dikarnakan aksi dan pelayanan Klinik Saibumi mendukung bersama masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19.

BACA JUGA: Syarat naik KA terbaru setelah PPKM diperpanjang

 

Bukan hanya menyediakan layanan tes diagnostik cepat atau rapid test Covid-19 bagi masyarakat, Klinik Saibumi juga menerima permintaan untuk kunjungan ke rumah dan perusahaan untuk melakuka tes Rapid test Antigen.

 

Hasil pantauan banyak warga Bandar Lampung yang mengatakan mereka sepenuhnya percaya kepada Klinik Saibumi untuk melakukan Rapid test Antigen.

 

“Bukan hanya pelayanannya yang baik bahkan kerahasian identitas pasien dapat di jaga, the best lah Klinik Sabumi,” ujar salah satu pasien Klinik Saibumi saat dimintai keterangan.

 

Lebih lanjut ia juga mengatakan Klinik Saibumi dipercaya masyarakat karena hasil rapid tidak bisa kompropmi.

 

"Jadi jika di Klinik Saibumi itu jujur, mau untuk perjalanan apapun, jika dia memang positive ya ditulisnya postive, tidak bisa jadi negative, sehingga masyarakat percaya," jelasnya.

 

Dikitahui Klinik Saibumi juga menyediakan Layanan Drive Thru, yaitu pasien cukup dimobil, kemudian didatangi petugas, jadi tak butuh waktu lama untuk menunggu.

 

Bagi masyarakat Lampung yang ingin melaksanakan rapid test Covid-19 bisa mengunjungi Klinik Pratama Saibumi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 12, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung atau menghubungi nomor telepon (0721) 564- 2445 dan telepon seluler: 0811-7999-188.

 

Klinik Saibumi beroperasi Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 - 20.30 WIB, untuk hari Minggu buka mulai pukul 08.30- 15.00 WIB. (*)

BACA JUGA: Syarat naik KA terbaru setelah PPKM diperpanjang

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA