Saibumi.com (SMSI), Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dilaporkan ke Polisi atas dugaan melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Laporan di layangkan oleh Lembaga swadaya masyarakat Gerakan cinta (LSM GENTA) Lampung Timur ke Mapolres Lampung Timur, Selasa (27/07/2021).
Ketua Umum LSM GENTA , Fauzi Ahmad mengatakan laporan yang dilayangkan atas penelusuran dan adanya pemberitaan oleh beberapa media online mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri Acara Aqikahan.
" Kita sudah melaporkan ke Polres Lampung Timur yang di terima oleh Kasium hari ini tanggal 27 Juli 2021" ujar Fauzi
Lebih lanjut ia mengatakan dalam pelaporan disertakan juga beberapa barang bukti berupa Print out bukti tayang media, dan Flash disk berisi foto dimana Bupati Lampung Timur berada di lokasi acara Akikah yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Kami berharap pihak kepolisian polres Lampung Timur untuk dapat melakukan Penyelidikan yang lebih mendalam terkait ada nya dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan," lanjutnya.
Ia menegaskan kepada Kapolres Lampung Timur untuk dapat menegakkan supremasi Hukum yang setegak tegaknya.
"Sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan serta maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 yang terbit pada tgl 19 Maret lalu,"tegasnya.(Robenson)
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 643
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 198
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 187
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 42
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
BERLANGGANAN BERITA