Logo Saibumi

3 Orang Diperiksa Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi PPDE Sumsel

3 Orang Diperiksa Dugaan Tipikor Pembelian Gas Bumi PPDE Sumsel

Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa yaitu :
1. EY selaku Wakil Gubernur Sumatera Selatan Periode 2008 – 2013, diperiksa terkait Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengawas PD. PDE Sumsel;
2. H. AM, SE. M.Si. selaku Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, diperiksa tekait penerimaan pendapatan daerah Pemerinah Provinsi Sumatera Selatan dari hasil kerjasama PD. PDE Sumsel dengan PT. DKLN yang membentuk perusahaan patungan PT.PDPDE Gas;
3. IW selaku Direktur PT. Mulya Tara Mandiri, diperiksa penerimaan fee dari PT. PDPDE Gas;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

BACA JUGA: 3 Pejabat PT. AMU Diperiksa Sebagai Saksi Tipikor

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (SB.06)

(Sumber: Kejati Lampung)

 

BACA JUGA: 3 Pejabat PT. AMU Diperiksa Sebagai Saksi Tipikor

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA