Saibumi.com (SMSI), Bandarlampung - Menanggapi perihal kelangkaan oksigen yang terjadi di Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta para distributor untuk fokus pada penanganan oksigen medis ke beberapa rumah sakit yang saat ini memiliki keterbatasan pasokan.
Menurut keterangan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto dalam rapat teknis dengan distributor oksigen, Pemprov Lampung akan segera membentuk satgas oksigen sebagai langkah penanganan Covid-19.
"Selain itu, satgas oksigen ini nantinya akan bekerja sama dengan beberapa distributor oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di Lampung," ujarnya.
BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Lampung Berakhir September
Berdasarkan data yang diperoleh saat melakukan konsolidasi dengan distributor, kekurangan jumlah tabung oksigen seluruhnya berjumlah sekitar 4.000 tabung dan angka ini masih diverifikasi oleh Dinkes Kabupaten dan Kota.
Adapun distributor yang mengikuti konsolidasi ini antara lain:
1. CV. Bumi Waras
2. PT. Aneka Gas Lampung
3. PT. Perwira
4. PT. KDK
5. PT. Buana Cipta Niaga
6. PT. Asiana
7. PT. Lampung Gas
8. PT. Prima Gas
9. PT. Samator
10. PT. Pusri
11. PT. Natarang Mining
Beberapa distributor langsung memberikan respon dan menindaklanjuti hal ini, diantaranya PT. Pusri, CV. Bumi Waras, PT. Lampung Gas, PT. Aneka Gas (Samator) serta PT. Natarang Mining yang pengangkutannya dilakukan oleh PT. Pusri dan PT. Lampung Gas.
Hal tersebut diupayakan mulai hari Senin, 26 Juli 2021 untuk memenuhi kebutuhan oksigen dan dengan kapasitas sebanyak 34 ton. (SB.06)
BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Lampung Berakhir September
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 295
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 265
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 234
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 39
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 37
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 36
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 32
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 31
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 29
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 26
BERLANGGANAN BERITA