Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang berganti nama jadi PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021) malam
BACA JUGA: PPKM Level IV Jawa - Bali diperpanjang hingga 02 Agustus 2021
Dengan perpanjangan itu, penerapan PPKM akan berlangsung selama satu bulan. Pemerintah semula menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi.
Sebelumnya pemerintah sudah memperpanjang dan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, pemerintah memutuskan, untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 ini, dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya.
Perlu diketahui angka penyebaran virus covid-19 Pada Minggu (25/7/2021), bertambah sebanyak 38.679 orang. Dengan tambahan tersebut, kini total kasus Covid-19 sampai saat ini mencapai 3.166.505 orang.
Kabar baiknya, sebanyak 37.640 orang dinyatakan sembuh dari virus corona sehingga total pasien sembuh saat ini menjadi 2.509.318 orang.(*)
BACA JUGA: PPKM Level IV Jawa - Bali diperpanjang hingga 02 Agustus 2021
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 644
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 300
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 199
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 188
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 67
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 53
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 52
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 43
BERLANGGANAN BERITA