Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Kepala Polresta Kota Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. memberikan himbauan kepada pedagang di areal Komplek Pasar Tengah Kota Bandar Lampung. Kamis, (15/7/202).
Dalam himbauannya itu Yan Budi mengajak pedagang untuk mematuhi peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung ihwal PPKM yang sedang dilaksanakan di Bumi Tapis Berseri ini
"Karena ada dasar hukumnya, jadi silakan disampaikan. Kepada seluruh toko-toko, kecuali toko obat dan apotik. Toko sepatu, baju, grosir, tas, dan lainnya tutup," ucapnya
BACA JUGA: Lamtim Zona Merah, Dandim Bersama Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar Pengecekan PPKM
Ia pun menambahkan, untuk para pedagang harus tetap mematuhi protokol kesehata dan menjaga daya tahan tubuh
"Yang berada diluar tetap gunakan masker, terapkan protokol kesehatan," pungkasnya
Pantauan saibumi.com di lokasi pasar tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terlihat mengunjungi pasar yang berada di pusat kota tersebut. Dalam kunjungannya itu Bunda Eva mengingatkan kepada para pedagang untuk menutup dulu rukonya selama PPKM Darurat ini berlangsung.(*)
BACA JUGA: Lamtim Zona Merah, Dandim Bersama Kapolres Pimpin Patroli Skala Besar Pengecekan PPKM
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 651
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 91
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 61
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA