Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung -Dalam rangka Pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tingkat Kantor Wilayah Semester I Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan secara Virtual Zoom Meeting pada kediaman masing-masing. Rabu (14/07/2021)
Bertempat dikediamannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM secara Virtual.
Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI, Wisnu Nugroho Dewanto memberikan laporan kegiatan yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan tugas yang diamanatkan pada Undang-Undang, yaitu guna mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.
BACA JUGA: Tindak Lanjuti Permohonan, MPD Notaris Bandar Lampung Gelar Rapat Internal
Wisnu Nugroho secara terperinci menjelaskaan tujuan dari kegiatan yaitu untuk menyamakan nilai pada neraca SAIBA dan SIMAK BMN, Menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, memberikan keyakinan, akurasi dan keandalan atas informasi, memastikan pencatatan dan penyajian transaksi dengan berbasis AKRUAL, serta mengupayakan tetap mempertahankan OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Selanjutnya, pengarahan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa rekonsilisasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN diselenggaarakan guna menyamakan antara Laporan Keuangan, Laporan BMN dengan KPPN dan KPKNL, Sesuaikan pencatatan didasar dokumen sumber dan transaksi, Optimalisasi Sistem Wasdal Internal atas Pengelolaan Kas, Pendapatan dan Belanja Barang dan Jasa serta penyusunan Laporan Keuangan, Laksanakan Wastib Aset Tetap tak Berwujud (ATB) serta Opname Fisik serta Lakukan pemantauan Data Laporan Keuangan dan BMN secara berjenjang.
Menutup Kegiatan, Andap Budhi memberikan atensi terkait dengan 13 Arahan Sekretaris Jenderal yaitu terkait dengan Capaian Kinerja, Covid-19, Work From Home, Pelayanan Publik Digital, Tindak Lanjut Temuan BPK, Refocusing Anggaran, WBK/WBBM, Penerimaan Calon Taruna dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Oknum Bermasalah, Manajemen Media, Laporan Kepala Kantor Wilayah, Rencana Kerja Tahun Anggaran 2022, serta Rencana Kontijensi dan Langkah Kontijensi.(*)
BACA JUGA: Tindak Lanjuti Permohonan, MPD Notaris Bandar Lampung Gelar Rapat Internal
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 642
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 298
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 238
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 197
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 186
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 45
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 41
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 40
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 38
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 35
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 33
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 30
BERLANGGANAN BERITA