Saibumi.com (SMSI), Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan perluasan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
BACA JUGA: Bandar Lampung Jadi Kota Mati, Masyarakat Wajib Patuhi PPKM
Setidaknya ada 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang resmi dimasukkan dalam skema PPKM Darurat. Perlu diketahui sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Mikro, kini statusnya dinaikkan menjadi PPKM Darurat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.
"Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat" ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021) petang.
Adapun daftar wilayah Jawa-Bali dan sejumlah daerah yang berada di luar Jawa-Bali yang ditetapkan PPKM Darurat berdasarkan keputusan pemerintah adalah sebagai berikut:
Sumatera Barat:
- Kota Padang Panjang
- Kota Bukittinggi
- Kota Padang
Kepulauan Riau:
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Batam
Lampung:
- Kota Bandar Lampung
Sumatera Utara:
- Kota Medan
Kalimantan Timur:
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kabupaten Berau
Kalimantan Barat:
- Kota Singkawang
- Kota Pontianak
Papua Barat:
- Kabupaten Manokwari
- Kota Sorong
Nusa Tenggara Barat:
- Kota Mataram
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, aturan PPKM Darurat akan disesuaikan dengan PPKM Mikro Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.
"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali," tandasnya.
Dengan demikian atas 15 daerah tersebut diterapkan PPKM Darurat dengan mengikuti aturan seperti yang telah ditetapkan di Jawa Bali seperti yang diatur sesuai InMendagri Nomor 15, 16, dan 18 2021.
"Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya," pungkas Airlangga.(
BACA JUGA: Bandar Lampung Jadi Kota Mati, Masyarakat Wajib Patuhi PPKM
merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.
1
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 651
2
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 303
3
Senin, 27/07/2026 - Dibaca : 266
4
Selasa, 28/07/2026 - Dibaca : 241
5
Kamis, 30/07/2026 - Dibaca : 201
6
Jumat, 31/07/2026 - Dibaca : 190
1
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 91
2
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 61
3
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 57
4
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 56
5
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 54
6
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 51
7
Senin, 03/08/2026 - Dibaca : 48
BERLANGGANAN BERITA